Demi Duo Bali Nine, Pemerintah Australia Ajak Indonesia Barter Napi
Canberra - Menjelang eksekusi mati dua terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menawarkan pertukaran narapidana.
Julie Bishop
dikabarkan menelepon Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk membahas
penawaran ini, Selasa petang, 3 Maret 2015. Dalam pembicaraan itu,
Bishop menawarkan pertukaran narapidana antara Australia dan Indonesia
demi menghindarkan duo Bali Nine dari eksekusi mati.
“Kami mencari
peluang untuk membicarakan sejumlah opsi. Salah satunya transfer
narapidana, pertukaran napi,” kata Bishop di Canberra, seperti dikutip
The Age.
Menurut Bishop,
ihwal tawaran tersebut, belum ada kesepakatan apa pun, termasuk
pembahasan yang detail. Namun, Bishop menekankan, Australia menempuh
segala upaya untuk menyelamatkan dua Bali Nine itu.
Bishop berharap
ada kesepahaman antara Indonesia dan Australia tentang pertukaran
narapidana. Apalagi, faktanya, ada warga negara Indonesia yang menjadi
narapidana di Australia. ”Ada warga Australia dipenjara di Jakarta dan
ada orang Indonesia menjadi narapidana di Australia,” kata Bishop kepada
ABC.
Ia mengatakan
tengah mengkaji kemungkinan pertukaran itu bisa dilakukan di bawah hukum
Indonesia. Saat ini pemerintah Australia sedang menunggu jawaban dari
Indonesia. Adapun Menteri Retno sedang membawa opsi ini ke Presiden Joko
Widodo.
Dua terpidana
mati kasus narkoba dari jaringan Bali Nine, Chan dan Sukumaran, kini
berada di Nusakambangan untuk menunggu waktu eksekusi. Mereka dan
sejumlah terpidana mati lain--asal Prancis, Ghana, Brasil, Nigeria,
Filipina, dan Indonesia--akan menjalani eksekusi mati gelombang kedua
yang dilaksanakan di bawah pemerintahan Jokowi. Gelombang pertama telah
dilakukan pada Januari lalu di Pulau Nusakambangan dan Kabupaten
Boyolali.(tmp/sp)


0 comments:
Post a Comment